KOMPAS.TV - Sidang perdana kasus kematian anggota TNI, Prada Lucky Namo, digelar Pengadilan Militer 3-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ibu Prada Lucky tak kuasa menahan emosinya saat pertama kali bertemu para terdakwa. <br /> <br />Ibu Prada Lucky, Sepriana, tak kuasa menahan emosinya saat pertama kali bertemu para terdakwa yang diduga menganiaya anaknya hingga meninggal. Tak hanya histeris, selama persidangan, Sepriana tak henti-hentinya mengusap air mata. <br /> <br />Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan enam saksi, yang sebagian juga adalah terdakwa penganiayaan Prada Lucky, ditambah saksi ibu dan ayah Prada Lucky. <br /> <br />Sidang perdana Prada Lucky menghadirkan satu terdakwa, yakni Komandan Kompi A di Batalyon Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Enam saksi juga dihadirkan, yakni ayah dan ibu Prada Lucky serta empat anggota TNI yang merupakan senior Prada Lucky. <br /> <br />Humas Pengadilan Militer Kupang menyebut pihaknya membagi tiga berkas untuk mengadili kasus ini, yang dijadwalkan akan disidangkan mulai hari ini hingga Rabu mendatang. <br /> <br />Ke-22 terdakwa ini dikenai dakwaan kombinasi dan diancam pidana 9 tahun. <br /> <br />#pradalucky #sidangperdana #ibupadalucky <br /> <br />Baca Juga Bupati Jeje Tinjau Ponpes Ambruk di Bandung Barat, Imbau Waspada Longsor Susulan | INDO UPDATE di https://www.kompas.tv/regional/625864/bupati-jeje-tinjau-ponpes-ambruk-di-bandung-barat-imbau-waspada-longsor-susulan-indo-update <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/625877/ibu-prada-lucky-emosi-saat-bertemu-terdakwa-di-sidang-perdana-kompas-petang
